Pupuk Cair Hayati Organik P11
Pupuk "P11" adalah pupuk organik hayati unggulan ysng dirancang untuk meningkatkan kualitas tanah secara alami tanpa bahan kimia, menggunakan komposisi biofertilizer yang mengandung 11 mikroba aktif. Setiap mikroba memiliki fungsi spesifik untuk mendukung pertumbuhan tanaman dan memperbaiki struktur tanah.
"P11" telah mendapatkan sertifikasi mutu dari Universitas Brawijaya, Fakultas Pertanian, sesuai standar SK Menteri Pertanian tentang Pupuk Organik dan Pembenahan Tanah. Sebagai solusi inovatif untuk kebutuhan pertanian organik, pupuk ini mendukung program Ketahanan Pangan Nasional dengan menyediakan produk yang cepat, berkualitas, dan ramah lingkungan.
Legal & Sertifikasi Pupuk P11
Sertifikasi Uji Labs
Pupuk P11 adalah produk pupuk organik hayati yang telah melalui berbagai uji kualitas dan mendapatkan sertifikasi resmi dari Universitas Brawijaya Fakultas Pertanian. Dengan komposisi bahan alami yang kaya, pupuk ini sangat efektif dalam meningkatkan kesehatan tanah dan pertumbuhan tanaman. Pupuk P11 membantu memperbaiki struktur tanah, meningkatkan daya serap air, serta menyediakan nutrisi penting yang dibutuhkan tanaman. Selain itu, penggunaan pupuk organik seperti P11 juga berkontribusi pada keberlanjutan pertanian dengan mengurangi ketergantungan pada pupuk sintetis. Dengan demikian, Pupuk P11 merupakan pilihan tepat bagi petani yang ingin memaksimalkan hasil panen sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Pupuk P11 Terdaftar di Kementerian Pertanian
Pupuk hayati majemuk P11 telah mendapatkan pengakuan resmi dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia sebagai salah satu pupuk organik berkualitas. Pupuk ini dirancang untuk meningkatkan kesuburan tanah dan mendukung pertumbuhan tanaman secara berkelanjutan. Dengan kandungan mikroba dan bahan organik yang bermanfaat, pupuk P11 terbukti efektif dalam meningkatkan hasil pertanian serta menjaga keseimbangan ekosistem. Penggunaan pupuk organik seperti P11 tidak hanya membantu petani dalam meningkatkan produktivitas, tetapi juga berkontribusi pada pelestarian lingkungan. Dengan adanya pengakuan dari kementerian, diharapkan semakin banyak petani yang beralih ke penggunaan pupuk hayati ini, sehingga membawa dampak positif bagi pertanian di Indonesia.